LEBAK — Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Banten, Rijal M.I.Kom, meminta aparat penegak hukum bertindak tegas memberantas jaringan peredaran obat keras ilegal yang dinilai semakin meresahkan masyarakat. Ia mengkhawatirkan peredaran obat-obatan tersebut dapat merusak masa depan generasi muda, terlebih jika sudah menyasar anak-anak dan masuk hingga ke wilayah perkampungan.
Pernyataan tersebut disampaikan Rijal M.I.Kom kepada awak media pada Jumat (23/10/2026), menyusul adanya aduan dari masyarakat dan para tokoh agama yang merasa resah terhadap dugaan peredaran obat keras di lingkungan mereka.
Menurut Rijal, persoalan ini tidak boleh dianggap sepele. Peredaran obat keras secara ilegal berpotensi menimbulkan dampak serius, terutama bagi kalangan remaja yang masih berada dalam masa pertumbuhan dan membutuhkan perlindungan dari berbagai ancaman sosial.
“Ini sangat meresahkan masyarakat. Kita tidak ingin generasi muda Lebak rusak akibat penyalahgunaan obat-obatan. Apalagi jika peredarannya sudah menyasar anak-anak dan masuk ke kampung-kampung. Ini harus menjadi perhatian serius semua pihak,” tegas Rijal.
Ia meminta aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk meningkatkan pengawasan, melakukan penyelidikan secara menyeluruh, serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam jaringan peredaran obat keras ilegal.
Rijal juga menekankan bahwa penindakan tidak cukup hanya menyasar penjual di tingkat bawah. Aparat perlu mengungkap jaringan pemasok dan pihak-pihak yang berada di balik peredaran tersebut agar upaya pemberantasan dapat dilakukan secara menyeluruh.
“Kalau hanya penjual kecil yang ditindak, sementara jaringan pemasoknya tidak terungkap, persoalan ini bisa terus berulang. Karena itu, saya meminta aparat mengusut sampai ke akar-akarnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Selain penegakan hukum, Rijal menilai perlu adanya pengawasan bersama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pihak sekolah, orang tua, tokoh agama, dan masyarakat. Langkah pencegahan melalui edukasi kepada anak-anak dan remaja juga dinilai penting agar mereka tidak terjerumus dalam penyalahgunaan obat-obatan.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan apabila mengetahui dugaan aktivitas peredaran obat keras ilegal di lingkungannya. Namun, laporan tersebut hendaknya disampaikan melalui saluran resmi dan disertai informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan sampai kita terlambat bertindak. Anak-anak kita harus dilindungi. Kampung-kampung harus aman dari peredaran obat keras ilegal. Saya berharap aparat bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat dan memberikan rasa aman kepada warga,” tambahnya.
Rijal menegaskan, pemberantasan peredaran obat keras ilegal membutuhkan keseriusan dan kerja sama seluruh elemen. Dengan penegakan hukum yang tegas, pengawasan yang berkelanjutan, serta kepedulian masyarakat, ia berharap Kabupaten Lebak dapat terbebas dari ancaman peredaran obat-obatan ilegal yang membahayakan masa depan generasi muda. (red/Han)





