20 Hari Berlalu, Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Anak Jurnalis di Cirebon Belum Terungkap, Tokmas Desak Polisi

CIREBON, – Sudah hampir 20 hari sejak dugaan kasus kekerasan yang menimpa MFN, anak jurnalis Cirebon Ahmad Hidayat yang akrab disapa Kang Dayat, terjadi pada 8 Juli 2026 di wilayah Desa Gebang Mekar, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon. Hingga kini, kasus tersebut belum menunjukkan kepastian hukum, memicu keprihatinan sekaligus desakan dari berbagai pihak.

Tokoh masyarakat (Tokmas) Cirebon, HS, mendesak aparat kepolisian (Polsek Polresta Cirebon) agar mengusut perkara tersebut secara profesional, transparan, dan tuntas. Menurutnya, masyarakat menanti kejelasan penanganan kasus agar korban dan keluarganya memperoleh rasa keadilan.

“Kasus ini harus diungkap secara tuntas. Polsek harus mampu membuka fakta-fakta yang sebenarnya sehingga keadilan dapat dirasakan oleh korban dan keluarganya,” tegas HS.

HS juga menyoroti dugaan tawuran antarkelompok di Blok Karang Bulu dan Pletoran, Desa Gebang Mekar, yang dinilai berpotensi mengancam keselamatan warga apabila tidak ditangani secara serius.

Ia meminta pemerintah desa, unsur Muspika, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat pembinaan terhadap generasi muda agar tidak terjerumus dalam aksi tawuran maupun kekerasan.

“Jangan sampai ada lagi korban berikutnya. Semua pihak harus bersinergi menjaga keamanan, membina para pemuda, dan mencegah terulangnya peristiwa serupa di Desa Gebang Mekar,” ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan HNz kepada orang tua korban, pada Selasa malam menuju Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 19.09 WIB, seorang yang diduga terkait dengan perkara tersebut sempat menjalani pemeriksaan di Polsek Gebang. Namun, setelah pemeriksaan selesai, orang tersebut dikabarkan diperbolehkan pulang.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai status hukum orang yang diperiksa tersebut, hasil pemeriksaan, maupun dasar hukum atas langkah yang diambil penyidik. Kondisi itu menimbulkan tanda tanya (Pertanyaan?) di pihak keluarga korban yang berharap adanya penjelasan terbuka demi menjamin transparansi dan kepastian proses penegakan hukum.

Keluarga korban berharap aparat kepolisian segera memberikan perkembangan resmi mengenai penanganan perkara agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat serta memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)