Jakarta – Relawan Prabowo-Gibran LOGIS 08 meminta publik untuk tidak memelintir pidato Presiden Prabowo Subianto yang menyinggung istilah “Londo Ireng”. Menurut LOGIS 08, penyampaian Presiden harus dipahami secara utuh sesuai konteks pidato dan tidak dipotong-potong sehingga menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Ketua Umum LOGIS 08, Anshar Ilo, menegaskan bahwa istilah tersebut bukan ditujukan kepada kelompok, suku, ras, atau golongan tertentu. Menurutnya, Presiden Prabowo sedang mengkritik oknum-oknum yang dinilai lebih mengutamakan kepentingan pribadi maupun kepentingan asing dibandingkan kepentingan bangsa dan negara.
“Pidato Presiden harus dibaca secara utuh. Jangan hanya mengambil satu frasa lalu membangun opini yang menyesatkan. Yang dikritik adalah perilaku oknum yang tidak memiliki keberpihakan terhadap kepentingan nasional, bukan identitas atau kelompok tertentu,” ujar Anshar dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
Mantan Wakil Ketua Umum DPP KNPI itu menilai, polemik yang berkembang justru lahir akibat potongan-potongan narasi yang beredar di media sosial tanpa memperhatikan keseluruhan substansi pidato. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi mengaburkan pesan utama Presiden mengenai pentingnya menjaga kedaulatan, integritas, dan kepentingan nasional.
LOGIS 08 juga mengingatkan bahwa kritik terhadap pihak-pihak yang dinilai merugikan kepentingan bangsa merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Namun, kritik tersebut tidak sepatutnya diubah menjadi narasi yang dapat memecah belah masyarakat atau menimbulkan kesan seolah-olah Presiden menyerang kelompok tertentu.
Anshar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi setiap pernyataan pejabat publik dengan melihat konteks secara menyeluruh. Menurutnya, perbedaan pandangan adalah hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi penyebaran informasi yang tidak utuh justru dapat memperkeruh ruang publik.
“Yang dibutuhkan saat ini adalah kedewasaan dalam memahami pesan-pesan kebangsaan. Jangan sampai narasi yang seharusnya menjadi kritik terhadap perilaku oknum berubah menjadi polemik yang memecah persatuan. Mari kita jaga ruang publik tetap sehat dengan mengedepankan fakta, konteks, dan semangat persatuan,” tutup Anshar.(Red)






