Serang, Banten – Sebanyak delapan kelurahan di Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang, Banten mendeklarasikan open defecation free (ODF) atau bebas dari perilaku buang air besar di sembarang tempat dan akan membiasakan masyarakat agar terbiasa dalam menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Adapun delapan kelurahan yang mendeklasikan diri di lapangan Islamic Cipocok pada Senin (31/1/2022) itu yakni Kelurahan Banjaragung, Banjarsari, Cipocok Jaya, Dalung, Gelam, Karundang, Panancangan dan Tembong.
“Di Kota Serang ini baru Kecamatan Cipocok saja yang sudah bebas, yang lain belum, dengan adanya deklarasi ini sebagai contoh untuk kecamatan yang lain,” kata Wali Kota Serang Syafrudin saat ditemui di acara Deklarasi ODF BABS.
Syafrudin menyatakan, dari 700 ribu penduduk di Kota Serang, ada 35 ribu rumah yang tidak punya jamban atau sekitar 5 persen.
Menurut Syafrudin berkaitan dengan hal tersebut tim STBM tingkat kota di tingkat kecamatan sudah dibentuk.
“Data sekarang 20 ribu lagi, mudah-mudahan 2022 ini bisa berkurang,” kata Syafrudin.
Syafrudin menjelaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) akan terus memberi bantuan dari APBD, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, dengan target penyelesaian di 2024.
“Di kecamatan Cipocok ini sumberdaya murni masyarakat belum ada interpensi dari pemerintah, maka saya berharap kecamatan lainnya yang belum ODF harus didukung oleh interpensi dari pemerintah berupa kebijakan anggaran,” ucap anggota Komisi IV DPRD Kota Serang Mad Buang. (Ant)





