Berhasil Implementasikan Roda Pemerintahan, Pemkab Serang Raih Penghargaan Meritokrasi

Serang, Banten – Dinilai berhasil mengimplementasikan roda pemerintahan dengan baik, Pemkab Serang meraih penghargaan Anugerah Meritokrasi Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 2022 dengan kategori baik.

Penghargaan tersebut diserahkan Ketua KASN Agus Pramusinto kepada Asisten Daerah (Asda) III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Serang Ida Nuraida di Hotel Grand Sahid Jakarta pada Kamis 8 Desember 2022.

Keterangan tertulis Asda III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Serang Ida Nuraida melalui Diskominfosatik yang diterima Jumat (9/12) menyebutkan penghargaan yang diraih sebagai komitmen dibawah kepemimpinan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa dalam mengimplementasikan roda pemerintahan.

“Kami bersyukur atas penghargaan yang diraih oleh Pemkab Serang dari KASN Republik Indonesia,” sebut Ida.

Ida mengemukakan, dasar penilaian atas Sistem itu di mulai dari proses penerimaan, penempatan, diklat, promosi, naik pangkat, hukuman sampai dengan pensiun.

Menurutnya, Kabupaten serang termasuk dalam 115 kabupaten dan kota di Indonesia yang termasuk pengelolaan manajemen kepegawaiannya baik.

“Kita (Kabupaten Serang) urutan ke 81. Semoga tahun 2023 meningkat dari kategori baik menjadi kategori sangat baik,” tulis Ida.

Anugerah Meritokrasi Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN itu sendiri dilaksanakan untuk menyampaikan hasil penilaian implementasi sistem merit pada manajemen ASN di instansi pemerintah yang merupakan bagian dari upaya pengawasan KASN.

Penilaian sistem merit dilakukan oleh tim yang terdiri dari Kementerian PANRB, Lembaga Administrasi Negara (LAN), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan KASN. Penilaian meliputi delapan aspek manajemen ASN, yaitu perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi.

KASN, menyebutkan periode kali ini menetapkan 174 instansi yang memperoleh kategori pelaksanaan sistem merit ‘Sangat Baik’ dan ‘Baik’. Adapun rinciannya, terdapat 30 instansi yang memperoleh kategori ‘Sangat Baik’ dan 144 Instansi memperoleh kategori “Baik”. (Ant)