Pemprov Banten Diminta Perhatikan Sekolah MDA di Lebak

Lebak, – Pemerintah Provinsi Banten diminta mengalokasikan dana pendidikan Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA), kata Sekretaris Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Banten Mochamad Husen saat dihubungi di Lebak, Minggu.

Ia menyebut pendidikan MDA di Kabupaten Lebak cukup memprihatinkan karena tidak ada bantuan dari Kementerian Agama dan Pemerintah Provinsi Banten.

Selama ini, hanya Pemerintah Kabupaten Lebak yang memberikan dana insentif untuk guru Rp600 ribu/tahun.

Oleh karena itu, pihaknya berharap Pemprov Banten yang memiliki anggaran cukup besar dapat memperhatikan pendidikan MDA itu.

Ia mengatakan gaji guru MDA di Lebak berkisar Rp150 ribu hingga Rp200 ribu/bulan dan pendapatan gaji guru itu murni dari orang tua siswa dengan membayar iuran sumbangan partisipasi pendidikan (SPP) bulanan.

Bahkan, terkadang guru juga tanpa pendapatan jika pembayaran SPP menunggak atau terjadi keterlambatan.

“Kami mendesak Gubernur Banten ke depan dapat mengalokasikan dana bantuan operasional pendidikan (BOP) untuk kesejahteraan guru juga menunjang KBM,” katanya.

Menurut dia, pendidikan agama Islam di tingkat MDA itu menentukan pembentukan karakter anak dan sumber daya manusia (SDM) unggul yang berakhlak mulia.

Ia menyebut Pemprov Banten memiliki APBD cukup besar sepatutnya dapat menyalurkan BOP untuk pendidikan MDA guna mewujudkan generasi yang islami.

Selama ini, katanya, pendidikan MDA itu murni diselenggarakan masyarakat dan tidak mendapat bantuan dari pemerintah.

Pendidikan MDA di Banten tumbuh dan berkembang untuk mempersiapkan anak usia dini agar ke depan memiliki pendidikan agama Islam yang baik dan benar.

Kurikulum MDA itu murni pendidikan Islam, antara lain Quran, Tajwid, Hadis, Akhlak, Bahasa Arab, Sorop, Nahu, Sejarah Islam, dan muatan lokal.

“Kami yakin jika pendidikan MDA itu dapat alokasi BOP kemungkinan besar tidak terjadi buta huruf membaca Al Quran,” kata dosen Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Latansa Mashiro Rangkasbitung itu.

Kepala MDA Alkamal Kelurahan Rangkasbitung Barat Endang Saprudin mengatakan selama ini pendapatan guru murni dari orang tua siswa, termasuk biaya operasional pendidikan.

Bahkan, katanya, terkadang guru tidak mendapatkan gaji bila pembayaran SPP terjadi keterlambatan.

Padahal, proses KBM itu mulai pukul 02.00 sampai 16.30 WIB, karena pagi hari peserta yang belajar itu adalah siswa SD.

Bahkan, siswa di tempat itu cukup banyak, hingga 57 anak dan tidak seimbang dengan kondisi sarana pembelajaran.

Pendidikan MDA mendapat kepercayaan masyarakat karena orang tua ingin anak-anak bisa memahami nilai-nilai agama sejak dini guna mengantisipasi perkembangan global dan teknologi.

“Kami bersama dua tenaga pengajar sangat senang jika ada bantuan BOP itu,” kata Endang sambil mengaku menerima honor Rp150.000/bulan. (Ant)