Dewan Rijal Hadirkan Layanan Hukum Gratis bagi Warga Dapil IV

Lebak – Kamis 16 juli 2026, Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Rijal, M.I.Kom, kembali menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat dengan menghadirkan layanan hukum gratis bagi warga Daerah Pemilihan (Dapil) IV. Program ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi hukum dan kependudukan.

‎Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat memperoleh pendampingan dan pelayanan untuk berbagai keperluan, di antaranya pengurusan akta cerai, isbat nikah, penerbitan buku nikah, penetapan asal-usul anak, perkara waris, serta layanan hukum lainnya sesuai ketentuan yang berlaku. Program ini merupakan upaya mendekatkan akses pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya warga di wilayah selatan Kabupaten Lebak.

‎Rijal mengatakan masih banyak masyarakat yang terkendala mengurus dokumen hukum karena jarak pelayanan yang cukup jauh, keterbatasan biaya, maupun minimnya informasi mengenai prosedur yang harus ditempuh.

‎”Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan akses terhadap pelayanan hukum yang mudah, cepat, dan tanpa dipungut biaya. Kehadiran layanan ini merupakan bentuk kepedulian kami agar hak-hak hukum masyarakat dapat terpenuhi dengan baik,” ujar Rijal.

‎Ia berharap program tersebut dapat membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum, sehingga berbagai dokumen administrasi seperti kartu keluarga, akta kelahiran anak, dan dokumen kependudukan lainnya dapat diurus dengan lebih mudah setelah status hukumnya jelas.

‎Masyarakat Dapil IV pun menyambut baik kehadiran layanan hukum gratis tersebut. Mereka menilai program ini sangat membantu karena tidak perlu lagi mengeluarkan biaya besar dan menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan pelayanan hukum.

Rijal menegaskan bahwa dirinya akan terus mendorong hadirnya berbagai program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan akses terhadap pelayanan publik dan perlindungan hukum bagi seluruh warga Kabupaten Lebak. (Red